Mungkin saja benar, Syari'ah menjadi wacana dan bersifat public dalam regulasi politik modern. Seperti apakah Syari'ah melewati ujian-ujian publik itu? dan seperti apakah pula ujia itu? berbeda-beda pada tiap jengkal waktu dan tempat.
Artikel berikut ini adalah contoh bagaimana Syari'ah itu ketika diletakkan kembali dalam proses reguasi dan politik modern. Kasus yang diangkat adalah spesifik masalah status anak angkat di 4 (empat negara), Somalia, Tunisia, Turki dan Indonesia. Ternyata keempat negara mempunyai tema, masalah dan hasil yang berbeda-beda ketika menyentuh syari'ah ini. Persoalan itu menggelinding dari sosialisme, sekulerisme hingga resolusi konflik dengan adat sebagaimana di Indonesia. Sedangkan sentuhan akhirnya pun berbeda, mulai dari keberanjakan vertikal yang tak berpengaruh hingga merubah hukum-hukum keluarha Islam yang lain. Selengkapnya baca Syari'ah: Dari sosialisme hingga Sekulerisme